Bawa Pedang Saat Beraksi, Tiga Begal Sadis di Cikarang Ditangkap! Satu Pelaku Masih Buron

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor sadis yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial A (20), AZA (21), dan MIR (22). Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa para pelaku sering beraksi pada dini hari menjelang pagi dengan modus memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. “Kami berhasil amankan tiga pelaku dan sementara satu orang lainnya masih buron,” ujar Ongkoseno, Senin (02/06).

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima, salah satunya adalah laporan bernomor LP/B/1904/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, korban berinisial NJA (19) menjadi sasaran para pelaku saat melintas di Jalan Kalimalang, samping PT Aditya Pratama, Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA: Gak Kapok! Begal Bacok Polisi di Cikarang Ternyata Residivis

Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Eko Tinus kemudian melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu (01/06) kemarin sekitar pukul 15.28 WIB, pelaku A berhasil diringkus di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Selanjutnya, polisi berhasil menangkap dua rekannya, AZA dan MIR, di lokasi berbeda pada hari yang sama.

“Ketiga pelaku diamankan dan satu orang lainnya inisial I masih dalam pengejaran,” jelas Ongkoseno.

Dalam aksinya, para pelaku menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Mereka menodongkan senjata tajam berupa pedang sehingga korban ketakutan dan menyerahkan kendaraannya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri membawa motor serta ponsel korban. “Modusnya seperti itu, tidak hanya pada satu korban NJA saja. Tapi di sejumlah aksi di beberapa lokasi kejadian,” tambah Ongkoseno.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku juga terlibat dalam kasus serupa pada 10 Februari 2023 di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Barang hasil curian berupa sepeda motor dan ponsel korban. “Saat ini masih pelaku dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait