Bawa Celurit, Tiga Personil Geng Motor ‘Ciduk’ Diringkus Polisi

Kapolsek Sukatani, AKP Makmur saat menunjukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang berhasil disita dari tiga personik geng motor 'Ciduk', Senin (20/01).
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur saat menunjukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang berhasil disita dari tiga personik geng motor 'Ciduk', Senin (20/01).

BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Tiga orang anak baru gede (ABG) yang tergabung dalam geng motor ‘Ciduk’ diamankan aparatur Polsek Sukatani di Jalan Raya Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Minggu (19/01) sore.

Kaoolsek Sukatani, AKP. Makmur mengatakan tiga orang ABG yang diamankan berinisial MB (17), AP (18), serta MS (19). Dari tangan mereka, sebilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar berhasil disita.

Bacaan Lainnya

“Ketiganya ini sedang nongkrong, diduga mereka sedang mencari korban. Begitu digeledah petugas, ditemukan celurit besar,” kata AKP Makmur, Senin (20/01).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga ABG tersebut hanyalah segelintir orang dari anggota geng motor ‘Ciduk’ yang berjumlah kurang lebih 10 orang.  “Mereka sama-sama baru menginjak usia remaja,” ungkapnya.

Kendati ketiga ABG yang berhasil diamankan mengaku belum pernah melakukan aksi kriminalitas, penyidik masih mendalaminya karena tidak menutup kemungkinan ada diantara mereka yang pernah terlibat dalam aksi kejahatan baik di wilayah hukum Polsek Sukatani maupun lainnya.

“Kasusnya masih kita kembangkan, termasuk menangkap anggota geng motor lainnya yang masih berstatus buron,” kata dia.

Ketiga ABG tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun. (BC)

Pos terkait