Baru Dilantik, Tiga PR Besar Menanti Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 - 2029, Kamis (05/09).
Pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 - 2029, Kamis (05/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis (05/09). Kini mereka dituntut untuk menyampaikan aspirasi konstituen sekaligus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah anggota dewan periode sebelumnya.

Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan setidaknya terdapat tiga pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti para wakil rakyat periode 2024 – 2029 ini kepada eksekutif. Pertama, soal transportasi yang rupanya menjadi sumber pengeluaran terbesar masyarakat.

Bacaan Lainnya

BACA: 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Resmi Dilantik

“Bekasi ini daerah industri yang sangat luar biasa tapi di sisi lain PDRB dan pendapatan per kapita rendah. Tapi bukan semata pendapatan kecil tapi memang karena pengeluarannya yang besar, Pengeluaran yang besar itu apa ternyata dari transportasi. Salah satu sebabnya karena akses antar daerah yang belum terjangkau semaunya. Karena itu butuh peraturan tentang transportasi seperti membuat TOD seperti terminal kecil, kemudian akses untuk bagaimana mengakomodir angkutan kota yang selama ini mati suri,” ucap Harun.

Kedua, persoalan sampah yang tak pernah benar-benar dikelola dengan maksimal. Menurut Harun, persoalan ini tidak hanya menyangkut sampah domestik melainkan limbah yang potensinya begitu besar sebagai daerah industri. Pola pengelolaan sampah itu harus diubah dengan landasan kuat, berupa peraturan daerah yang diterbitkan DPRD.

“Kemarin sampah domestik saat jaman Pak Dani kan mulai muncul solusi baik, ada TPST di berbagai kecamatan tapi ini butuh dukungan legislasi dari DPRD. Kemudian industri juga kan mengeluarkan limbah, ini penting karena limbah ada daya tarik ekonomi jadi perlu ada pengaturan. Jangan sampai sebagai daerah industri lalai dalam pengelolaan sampahnya, sehingga perlu didasari oleh legislasi,” ucap dia.

Ketiga, persoalan air yang rupanya tidak mampu melayani seluruh masyarakat. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Perumda Tirta Bhagasasi belum bisa memaksimalkan sektor industri sebagai sumber pendapatan. Padahal industri dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah yang hasilnya bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Karena jumlah penduduk banyak maka mereka membutuhkan air karena itu kebutuhan primer, karena itu perlu membuat regulasi terkait air, salah satunya terkait SPAM. Selama ini PDAM lebih mengandalkan domestik, belum menyentuh industri. Untuk menyentuh itu perlu landasan yang kuat salah satunya dalam bentuk perda. Seluruh persoalan ini perlu dukungan dewan dari sisi regulasi,” ucap dia.

BACA: Muhtada Sobirin Jabat Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin memastikan komitmen anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029  untuk segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya pasca dilantik. Akan tetapi untuk langkah pertama, sesuai ketentuan Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Provinsi Kabupaten/Kota pihaknya akan memfasilitasi Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD memproses penatapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi definif, membentuk alat kelengkapan dewan sekaligus membagi komisi yang menangani setiap bidang persoalan.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam upaya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD kedepan tidaklah ringan terlebih lagi menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis sejalan dengan reformasi di berbagai bidang. Semoga dengan cepatnya proses-proses penyelesaian agenda prioritas tersebut, alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera terbentuk dan berfungsi serta kewenangan dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan daerah dapat berjalan secara maksimal,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait