Banjir Rendam 19 Kecamatan, Legislator Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Evakuasi mandiri warga di Kp. Bojong Poncol, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran yang terjebak air luapan sungai Citarum, Minggu (21/02).
Evakuasi mandiri warga di Kp. Bojong Poncol, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran yang terjebak air luapan sungai Citarum, Minggu (21/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mendesak Pemkab Bekasi menetapkan status tanggap darurat. Hal ini dia sampaikan menyusul perisitiwa banjir yang melanda pemukiman warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi sejak beberapa hari terakhir.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status siaga darurat banjir dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi tanggap darurat banjir,” kata Nyumarno, Minggu (21/02).

Bacaan Lainnya

Legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, hal tersebut diperlukan agar penanganan kepada korban banjir yang ada di Kabupaten Bekasi dapat berjalan maksimal.

“Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi tanggap darurat, maka bisa dilakukan hal-hal strategis, bahkan pemerintah bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat yang dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir,” katanya.

Nyumarno merinci sejumlah penanganan banjir yang dapat dilakukan Pemkab Bekasi. Yakni pendirian posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD hingga insentif personel di BPBD Kabupaten Bekasi.

“Bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras,” katanya.

Selain itu, Nyumarno juga mendorong agar Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang memiliki tugas mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi mengambil langkah dalam penangan banjir. Yakni, dengan melakukan pengalihan penyaluran CSR untuk penanganan korban dan dampak banjir.

“Ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi,” kata dia.

Sementara itu Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Bekasi, pada Minggu 21 Februari 2021 pukul 9 pagi, terdapat 147 titik banjir yang tersebar di 62 desa/kelurahan di 19 kecamatan. Akibatnya 27.928 kepala keluarga terdampak.

Dari 19 kecamatan yang terendam, Pebayuran menjadi lokasi yang cukup parah. Ketinggian permukaan banjir di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Karawang ini mencapai 250 sentimeter. Tingginya banjir salah satunya disebabkan karena tanggul Sungai Citarum yang ambruk sehingga aliran air menerjang pemukiman serta ratusan bidang sawah.

Serupa dengan Pebayuran, banjir di Kecamatan Cibitung pun mencapai 2,5 meter. Selain itu, tiga banjir di tiga kecamatan lainnya pun cukup tinggi hingga mencapai 2 meter yakni Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Kedungwaringin. Tingginya banjir disebabkan lantaran lokasi ini berdekatan dengan aliran sungai.

Selain itu, terdapat enam kecamatan lain yang ketinggian banjir di atas 1,5 meter yakni Cikarang Pusat, Serang Baru, Setu, Sukakarya, Tambun Selatan dan Tambun Utara. (BC)

Pos terkait