BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melakukan Kujungan Kerja ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Senin (30/01).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui persiapan serta kendala-kendala yang mungkin akan terjadi dan dihadapi para penyelenggara, khususnya Panwaslu di Pilkada 15 Februari 2017 mendatang.
“Mereka pun menyampaikan kendala-kendala yang bakal terjadi seperti apa, termasuk antisipasinya dalam menghadapai isu-isu yang saat ini menarik seperti money politik dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu,” kata Yudhi.
Dari hasil pertemuan tadi, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Bekasi. Salah satunya adalah untuk menanyakan rekomendasi pelanggaran administrasi kepada salah seorang peserta Pilkada, hasil kajian Panwaslu kepada KPU.
“Selama ini Panwas kan ada beberapa rekomendasi pelanggaran kepada salah satu paslon. Ada dua kalau nggak salah. Satu kepada eksekutif, satu kepada KPU. Jadi kita akan menanyakan itu juga,” kata Yudhi.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dialami oleh KPU, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi kedepannya. “Termasuk soal pemilih yang tidak masuk DPT. Tetapi Sebenarnya ini kan kita jeda dulu, kita cari dulu nih kendala-kendalanya seperti apa nanti hari Senin pun nanti akan kita undang lagi keduanya,” ucap Yudhi.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan itu. Menurutnya, kedatangan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi beserta 2 orang stafnya adalah untuk mengetahui persiapan dan kesiapan Panwaslu jelang Pilkada 2017 nanti. (BC)