BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan inisial AM (27) dan MA (27) warga Kp. Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan karena kedapatan menyimpan ganja.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Endang Longla mengatakan bahwa keduanya diamankan pada Jum’at (30/09) dinihari sekitar pukul 01.10 WIB di Gg. Lapangan Bola Assalam I, Jl. Ujung Harapan RT 01/15 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
“Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ketika Unit Reskrim Opsnal Polsek Babelan dan Gabungan Fungsi sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Saat melintas, anggota mencurigai dua orang pemuda yang sedang nongkrong di TKP, kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan,” kata Endang.
Saat itu, sambungnya, dua orang pemuda itu sedang duduk sambil memegang ketas warna putih dan rokok. Setelah dicek ternyata keduanya tengah melinting daun ganja. “Satu linting yang sudah jadi disimpan dalam bungkus rokok dan ditangan salah satu tersangka dengan inisial AM digengga satu paket ganja yang dibungkus kertas warna putih,” ucapnya.
“Kedua orang tersangka dan barang bukti saat ini diamankan oleh anggota di Polsek Babelan guna dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (BC)