BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Para personil Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tampaknya tengah sumringah. Betapa tidak, mulai awal tahun depan, honor yang mereka merek terima bakal ditingkatkan hingga Rp. 2.200.000 perbulan.
“Memang benar, bahwa jumlah kebutuhan THL Dishub dari Kepala Dinas Perhubungan dipaparkan sebanyak 500 personil. Saat ini yang sudah ada 200 personil THL Dishub namun saat ini kita belum dapat mengakomodir penambahan jumlah personil, namun kita evaluasi kinerja dan kesejahteraan 200 THL yang sudah ada terlebih dahulu,” kata salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Selasa (04/12).
Dalam rapat Badan Anggaran, Nyumarno mengaku sudah menanyakan tentang satuan biaya (honor) 200 personil THL di Dinas Perhubungan. “Saya sangat kaget saat dipaparkan, ternyata 200 personel THL pada Dinas Perhubungan satuan biaya nya hanya Rp.52.000,-/hari, dengan 22 hari kerja,” ungkapnya.
Dari hasil hitungannya, dengan upah Rp. 52.000,- perhari, dalam sebulan THL Dishub diketahui hanya menerima upah sebesar Rp.1.144.000,. “Menurut kami itu masih belum manusiawi dalam kerangka menuju kebutuhan hidup layak rekan-rekan THL Dishub,” ucapnya.
Oleh karenanya, kata dia, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi sepakat untuk menaikkan anggaran satuan biaya THL Dishub dari awalnya Rp.52.000,-/hari menjadi Rp.100.000,-/hari di tahun 2019 nanti.
“Jadi untuk upah 200 personel Dishub yang awalnya dianggarkan sekitar Rp.2,745 Milyar naik menjadi Rp.5,280 Milyar. Terdapat kenaikan anggaran satuan biaya honor THL Dishub sekitar Rp.2,5Milyar di APBD 2019 Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)