Askab PSSI Kabupaten Bekasi Protes Stadion Mini Pebayuran Jadi Pasar Malam

Sejumlah pelajar 'tampak' kebingungan untuk melakukan praktek olahraga karena Stadion Mini Pebayuran sudah dipadati kendaraan pengangkut barang dagangan 'Pasar Malam', Rabu (08/10) lalu.
Sejumlah pelajar 'tampak' kebingungan untuk melakukan praktek olahraga karena Stadion Mini Pebayuran sudah dipadati kendaraan pengangkut barang dagangan 'Pasar Malam', Rabu (08/10) lalu.

BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN – Askab PSSI Kabupaten Bekasi memprotes penggunan Stadion Mini Pebayuran sebagai area ‘komersil’ pasar malam. Aktivitas itu dianggap bisa merusak kondisi lapangan yang kerap digunakan untuk para pelajar dan Sekolah Sepak Bola (SSB) setempat berlatih.

BACA : Stadion Mini Pebayuran ‘Disulap’ Jadi Pasar Malam, Disbudpora: Gak Ada Izin Tuh

Bacaan Lainnya

“Dari sekian banyak stadion yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bekasi, hanya stadion ini yang sering digunakan untuk Pasar Malam,” kata Sekjen Askab PSSI Kabupaten Bekasi, Suryadi, Jum’at (10/08).

Ia mendorong agar stadion mini tersebut betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. “Karena kalau kondisi lapangan rusak siapa yang bakal bertanggung jawab? Pedagang pasar malam? Kan nggak!” cetusnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan pengawasan terhadap aset pemerintah tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi seperti yang kerap terjadi di Stadion Mini Pebayuran.

“Kita akui Pemkab Bekasi melalui Disbudpora memang ada keterbatasan dalam hal personil, tetapi sebetulnya itu bisa disiasati dengan menunjuk SSB karena saya yakin selama ini yang merawat, yang memotong rumput dan lain sebagainya adalah rekan-rekan dari SSB,” ungkapnya.

Untuk menghindari terjadinya hal yang sama dikemudian hari, pihaknya pun berencana untuk mengadukan persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

“Karena biasanya selesai digunakan untuk kegiatan komersil lapangan rusak akibat mobil mobil pengangkut barang dagangan yang masuk ke dalam lapangan. Belum lagi sampah yang ditinggalkan pedagang maupun pengunjung pasar malam,” kesalnya.

Sementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Denny Rusnandi mengatakan atas laporan penggunaan stadion mini menjadi pasar malam, pihaknya tidak tinggal diam.

Dalam waktu dekat, ia memastikan akan ada penindakan khusus yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada oknum yang menggunakan lapangan selain untuk sarana olahraga.

“Saya akan kordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah-red) Stadion Wibawa Mukti terkit laporan penggunaan lapangan sebagai pasar malam,” tandasnya. (BC)

Pos terkait