BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Posisi jabatan Kepala Dinas Perhubuangan Kabupaten Bekasi terjadi kekosongan. Pasalnya, Suhup mendapatkan promosi jabatan dengan menduduki kursi Asisten Administrasi Umum (Asda III).
BACA : Jelang Arus Mudik, Jabatan Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Kosong
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli membantah adanya kekosongan di kursi Kepala Dinas Perhubungan. Ia mengatakan meski sudah dilantik dan menjabata sebagai Asisten Administrasi Umum, Suhup masih bertanggung jawab di OPD tersebut dengan menjabat sebagai Plt Kepala Dishub Kabupaten Bekasi.
“Suhup sekarang merangkap dua jabatan dan nanti akan kita open bidding jabatan Kepala Dishub, Untuk sekarang lagi mengurus dulu ke ASN karena harus ada rekomendasi dari ASN,” kata Hanief Zulkifli, Jum’at (25/05).
Sementara itu, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi berharap, posisi Kadishub yang Plt ini harus disegerakan diisi oleh pejabat defintif. “Apalagi Dishub ini adalah dinas teknis. Jadi jabatan Kadishub itu harus segera didefinitikan,” ujarnya.
Ditambah lagi, saat ini arus lalu lintas menjelang menghadapi Lebaran dan arus balik Lebaran. “Maka angkutan arus jelang Lebaran dan sebaliknya juga harus diamankan. Jangan sampai, ketika pemerintah pusat secara nasional perencanaan arus mudik dan balik Lebaran telah dirancang bagus, tetapi untuk tingkat Kabupaten Bekasi acak-acakan,” tegasnya.
Maka dari itu, jabatan Kadishub jangan sampai kosong dan harus segera diisi serta jangan di-Plt-kan. “Kami dari Organda sebagai mitra dari Dishub memang melihatnya jangan dilama-lamakan kosong jabatan Kadishub itu,” pungkas Yaya. (BC)