Apes, Dua Pencuri di Yayasan Miftahul Falah Setu Babak Belur dihajar Warga

Dua orang tersangka pencurian di Yayasan Miftahul Falah saat diamankan di Mapolsek Setu.
Dua orang tersangka pencurian di Yayasan Miftahul Falah saat diamankan di Mapolsek Setu.

BERITACIKARANG.COM, SETU – Dua orang tersangka pencuri, SR (38) warga Cibinong dan NM (37) warga Batu Raja Timur Palembang babak belur dihajar warga. Keduanya kedapatan mencuri sebuah laptop di sebuah ruangan di Yayasan Miftahul Falah yang berada di Kp. Awilarangan RT 02/01 Desa Tamansari, Kecamatan Setu.

Informasi yang BERITACIKARANG.COM himpun, aksi kedua tersangka pertama kali diketahui oleh Manta (36) dan Ali Rohman (27) yang saat itu kebetulan melintas di dekat Yayasan Miftahul Falah. Mereka melihat kedua tersangka keluar dari Yayasan tersebut sambil membawa laptop.

Bacaan Lainnya

Karena gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan, kedua saksi kemudian berteriak ‘maling’. Sontak, warga yang mendengar teriakan saksi langsung mengejar kedua tersangka yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh warga di Jl. MT Haryono dekat SPBU Tamansari Setu dan sempat menjadi bulan-bulanan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Setu,  Setu AKP Agus Rohmat melalui Kasie Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua tersangka masuk ke dalam Yayasan Miftahul Falah dengan cara mencongkel pintu ruangan.

“Keduanya datang dan masuk ke Yayasan Miftahul Falah dengan cara mencongkel pintu ruangan saat Yayasan berada dalam keadaan kosong,” kata Aiptu Parjiman, Kamis (01/09).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian dari tangan kedua tersangka, diantaranya adalah 1 unit Laptop merk Tosiba  milik  Empun Sarifudin (55) dan 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka untuk melarikan diri dengan nomor polisi F 5441 FF berikut STNK dan kunci kontak. “Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Setu guna proses penyidikan,” tutupnya. (BC)

Pos terkait