Antisipasi Varian Omicron, Kabupaten Bekasi Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Penyebaran Covid-19 varian omicron semakin meluas di Jakarta. Terakhir, pada Minggu (09/01) lalu, pemerintah pusat mencatat sebanyak 407 kasus Omicron telah ditemukan di Jakarta.

Guna mengantisipasi penyebaran, Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menjelaskan pihaknya telah menyusun sejumlah strategi sehingga varian yang berasal dari Afrika Selatan itu, tak menyebar di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Gidion menyatakan akan lebih memfokuskan potensi penyebaran pada kasus impor (import case) sehingga pemantauan dilakukan kepada para pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Untuk Omicron, kami mengantisipasi para pelaku perjalanan luar negeri,” turur Gidion, Senin (10/01).

Pemantauan khusus akan diberlakukan, tak terkecuali bagi tenaga kerja asing (TKA) yang baru saja tiba di Indonesia atau Kabupaten Bekasi.

Begitu pula bagi masyarakat umum yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Indonesia

“Tak terkecuali, baik masyarakat umum atau pun TKA, pokoknya kalau mereka dari luar negeri, harus dipantau dan dikarantina. Tapi kalau TKA-nya sudah ada di sini sebelum kasus Omicron ada, tentu tidak perlu dipantau,” tuturnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin melakukan protokol kesehatan lantaran kini trlah ditemukan kasus Omicron melalui transmisi lokal. (BC)

Pos terkait