BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menyikapi tingginya angka kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2016 yang mencapai 3.102 kasus, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran sosialisasi tentang Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan dari awal tahun 2014, pihaknya telah memerintahkan Disnaker melalui pengawas tenaga kerja untuk meningkatakan ‘zero accident’, yang artinya jangan ada lagi kecelakaan kerja di perusahaan pekerja diperusahaan.
“Menurut saya yang harus digalakan adalah sosialisasi kepeda semua pihak, diantaranya pekerja, pengusaha dan intansi terkait,” kata, Kamis (22/12).
Lanjut dia, pemerintah harus merangkul pekerja dan pengusaha jika terdapat kendala mengenai kecelakaan kerja, apalagi anggaran yang disediakan cukup besar.
Nyumarno menambahkan, dalam meminimalisir kecelakaan kerja, pihaknya juga meminta perusahaan untuk mendapatkan sertifikat K3, karena sejauh ini pihaknya mensinyalir banyak perusahaan yang tidak memiliki sertifikat tersebut.
Selain itu, mesin yang digunakan perusahaan juga wajib memiliki peringatan dini terkait keselamatan pekerja agar jumlah kasus kecelakaan tidak lebih besar dari tahun sebelumnya. (BC)