Anggota DPRD Desak Relokasi SDN Burangkeng 04 Segera Dilakukan

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi.

BERITACIKARANG.COM, SETU – Proses relokasi sejumlah asset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terdampak proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek Selatan) Paket IIA Setu-Sukaragam hingga kini masih menemui kendala. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SDN 04 Burangkeng, yang hingga saat ini belum dapat dipindahkan diduga karena dokumen administrasi yang diperlukan belum selesai.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil Bekasi I, Sarif Marhaendi, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya langkah administrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Menurutnya, keterlambatan ini menyebabkan proses relokasi yang seharusnya sudah berjalan menjadi terhambat.

Bacaan Lainnya

“Dinas Pendidikan belum mengajukan surat permohonan penghapusan aset ke dinas terkait hingga tanggal 24 Juli 2025. Padahal, pihak Jasamarga Japek Selatan sudah menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya relokasi sekolah,” kata Sarif Marhaendi, Minggu (27/07).

Sarif, yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, menambahkan bahwa keluhan ini telah disampaikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, mengingat Dinas Pendidikan merupakan mitra kerja Komisi IV. Ia mendesak agar langkah administratif segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

BACA: SDN Burangkeng 04 Terhimpit Proyek Tol Japek Selatan, Relokasi Sekolah Masih Terkendala Lahan

“Anak-anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan aman. Jika dokumen penghapusan aset tidak segera diselesaikan, relokasi sekolah akan terus tertunda. Ini hanya soal bersurat, bukan pekerjaan sulit. Tapi kenapa sampai berbulan-bulan belum selesai? Seolah kita kembali ke zaman batu,” sindirnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto mengaku bahwa usulan penghapusan aset telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Namun, relokasi masih terkendala karena belum ada keputusan mengenai lokasi lahan pengganti. “Usulan penghapusan aset sudah kami sampaikan. Sekarang tinggal menentukan lokasi penggantinya,” jelasnya.

Dirinya pun berharap agar keputusan mengenai lokasi lahan pengganti dapat segera diselesaikan. “Kami berharap ada kerja sama dari Bagian Aset (BPKAD), Bidang Pertanahan (Disperkimtan), BPN dan pihak lainnya, jangan kami sendirian. Artinya kami di Dinas Pendidikan biarkan  fokus pada manajemen sistem pendidikan agar mutu pendidikan tetap terjaga.  Jadi saling support,” kata dia.

Diketahui proyek Jalan Tol Japek Selatan Paket IIA Setu-Sukaragam merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, proyek ini juga berdampak pada sejumlah fasilitas publik, termasuk SDN 04 Burangkeng, SDN 03 Burangkeng, SDN 03 Ciledug, SMPN 01 Setu, SMKN 1 Cibarusah, Kantor Desa Burangkeng, serta beberapa tempat ibadah seperti Masjid Darul Jananah dan mushola-mushola di sekitar lokasi proyek.

Pimpinan proyek Tol Japek Selatan Paket IIA Setu – Sukaragam, Eko Budi Siswandi, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan lahan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Lahan yang telah disiapkan nantinya akan diproses oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan untuk kemudian dibangun pihaknya.

“Kami belum bisa melakukan kalau lahannya belum ada dan belum ada proses pembebasan. Dan itu dilakukan pemerintah daerah, P2T, dan PPK lahan sementara konstruksinya baru di kami. Jadi kita belum bisa masuk lakukan pembangunan sekolahnya,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait