Anggaran Makan Gratis di Dinas Sosial Rp. 104 miliar

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Terkait dengan adanya anggaran tak rasional di Dinas Sosial yang muncul dalam pemabahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2017, Kepala Dinas Sosial Eddy Rochyadi membenarkan adanya pengajuan anggaran untuk memberi makan warga tidak mampu di tahun 2017.

BACA :  Dua Anggaran Tak Rasional Bermunculan di Pembahasan KUA PPAS 2017

Bacaan Lainnya

Pemberian makanan gratis ini, kata dia, diadopsi dari program yang dilakukan Pemkot Surabaya.Dalam program ini, nantinya masyarakat tidak mampu akan diberi makan sehari sekali.

“Pelayanan ke masyarakat itu merupakan urusan wajib. Jadi kami beri makan per hari dengan hitungan Rp 11.000 per orang dan ongkos kirim Rp 500,” kata dia, Kamis (27/10).

Menurut dia, program pemberian makanan bukan program baru. Program tersebut sudah dilakukan melalui dana hibah. Hanya saja, tahun 2017 diubah dalam bentuk kegiatan. Eddy menolak jika program tersebut dikaitkan dengan penyelenggaraan Pilkada 2017.

“Kegiatan ini dulu adanya di hibah. Saat ini kami tidak lagi gunakan hibah tapi dalam bentuk kegiatan. Kalau dulu berbentuk bantuan hibah. Saya tidak main ke politik, dana ini murni untuk msyarakat. Karena ini bukan program baru. Program ini kami ajukan karena kita kan memiliki kemampuan anggaran. Kami sudah lakukan pendataan tahun 2015, bukan mendadak,” katanya.

Sementara itu anggota Badan Anggaran sekaligus sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan bahwa dalam dokumen Nota Dinas yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi kepada pimpinan DPRD tentang hasil pembahasan Pra KUA & PPAS 2017 oleh Komisi IV sebagai Mitra Kerja Dinas Sosial, tertera bahwa tidak ada penambahan judul baru dan kegiatan baru pada Dinas Sosial.

“Maka jika di dalam buku KUA & PPAS 2017 muncul kegiatan baru dan judul baru yang awalnya di APBD tahun 2016 tidak ada, maka dari mana itu dasarnya?,” kata dia. (BC)

Pos terkait