BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Aktivitas rutin warga di Kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan dibubarkan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi pada Minggu (11/07) pagi. Dengan menggunakan mobil patroli, warga yang sedang berolahraga diimbau untuk kembali ke rumah melalui pengeras suara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan di massa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pihaknya mendapati kerumunan warga yang sedang melakukan olahraga di jalan kawasan Grand Wisata saat sedang patroli.
“Kita berikan imbauan dan mengarahkan untuk melaksanakan kegiatan olahraga di rumah masing-masing,” kata Argo.
Argo menjelaskan, mereka dibubarkan saat sedang berolahraga seperti bersepeda, jogging atau berjalan kaki. Walaupun memakai masker, tapi banyak dari mereka yang tidak menggunakannya dengan benar serta menimbulkan kerumunan.
“Bukan olahraganya yang engga boleh, olahraga sangat baik bagi kesehatan. Tapi saat PPKM Darurat ini masyarakat dilarang melakukan aktivitas olahraga di luar lingkungan permukimannya, termasuk bersepeda atau gowes,” kata Argo.
Tak hanya itu, kata Argo, sejumlah pedagang juga diimbau untuk menutup lapak dan hanya boleh melayani take away atau makanannya dibawa pulang.
“Lapak kita suruh tutup, maksudnya itu kan pada gelar kursi sama karpet kita minta dilipat dan tidak disediakan untuk makan ditempat,” ungkap dia.
Argo meminta masyarakat untuk melakukan aktifitas di rumah saja selama masa PPKM Darurat. Mereka yang boleh keluar hanya untuk kepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk membeli kebutuhan pokok saja.
“Selebihnya kalau engga ada kepentingan dan hanya untuk main-main saja, diminta untuk di rumah saja,” kata Argo.
Argo terus mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (BC)