BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10). Aksi ini dilakukan terkait dengan penelantaran pasien BPJS Kesehatan yang diduga diterlantarkan pihak rumah sakit hingga meninggal dunia.
BACA : Plt Kadinkes Kabupaten Bekasi Jadi Humas RSU Multazam Medika?
Dalam aksinya, mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara dan Pelita Bangsa itu membawa boneka pocong sebagai simbolisasi almarhum pasien yang sudah meninggal diduga karena di terlantarkan pihak RSU Multazam Medika.
Tjandra Tjipto Ningrum, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara menjelaskan bahwa boneka pocong tersebut sebagai wujud protes terhadap Pemkab Bekasi, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang tidak mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit yang dan telah melanggar UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
BACA : Soal Dugaan Penelantaran Pasien di RS Multazam Medika, Dewan Akan Panggil Plt. Kadinkes
Dari unjuk rasa ini, sejumlah mahasiswa dan suami almarhum Siti Maryam, Jakaria beraudiensi di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang diwakili Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan pihak RSU Multazam Medika.
Hasil audiensi tersebut, pihak RSU Multazam Medika yang diwakili Direktur Administrasi, Sri Gutoyo sepakat untuk membebaskan biaya administrasi selama persalinan dan perawatan Siti Mariam di RSU Multazam Medika sebesar Rp. 32 juta.
“Di hari ini di ruangan komisi IV sudah sepakat kedua belah pihak menerima bahwa ini adalah musibah karena prosedur semua sudah dilakukan tetapi memang ternyata pasien meninggal dunia,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari petugas keamaan dan aparatur Polsek Cikarang Pusat. (BC)