Ada Penyimpangan Penyaluran Bansos, Warga Diminta Segera Lapor

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mendampingi pemerintah daerah baik dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu.

Bacaan Lainnya

“Kami komit terutama dengan kaitan bansos dan BLT hal-hal yang kita harus perhatikan sangat, karena itu sangat menyentuh keadilan masyarakat,” kata Mahayu, Selasa (29/12).

Untuk itu pihaknya pun meminta kepada seluruh warga untuk turut membantu melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran dan pembagian bansos.

Apabila menemukan adanya dugaan penyelewangan atau penyimpangan baik bahan makanan maupun bantuan dalam bentuk uang, warga diminta untuk segera melaporkan dengan disertai bukti yang valid.

“Temen teman ada informasi valid atau data yang lengkap tentang penyimpangan bansos,  beritahu kami dan kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Diketahui, pascapenangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus korupsi dana bansos (bantuan sosial) untuk warga terdampak Covid-19, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan penyaluran bansos di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Kejaksaan juga mengingatkan insitusi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan untuk tidak main-main dalam penyaluran bansos. (BC)

Pos terkait