Ada Pemilih Siluman, Pendukung Enin Muzakar Minta Pencoblosan di Desa Karangsari Diulang

Ratusan pendukung Enin Muzakar, calon kepala Desa nomor urut satu di Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (03/09).
Ratusan pendukung Enin Muzakar, calon kepala Desa nomor urut satu di Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (03/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ratusan pendukung Enin Muzakar, calon kepala Desa nomor urut satu di Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (03/09).

Kedatangan massa tersebut, untuk mengadukan dugaan kecurangan yang dilakukan panitia Pilkades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Pendukung nomer urut satu, Rudi mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades diduga ada kecurangan yang dilakukan panitia. Pasalnya, jumlah suara tidak sesuai dengan surat undangan yang dibuat sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah sekitar 7.890 orang.

“Jadi dari hasil penghitungan ada perbedaan. Awalnya 29 kemudian dihitung ulang ternyata ada 10. Tetapi yang sangat tidak elegan lagi, hari ini mereka menyampaikan ke Pemkab Bekasi bahwa perbedaannya 29 suara. Jadi lebih banyak surat suara dibandingkan surat undangan, perbedaannya 29,” kata Rudi.

Ia mengatakan, pihaknya sempat mengkonfirmasi mengenai ketidaksesuaian jumlah surat suara ini ke panitia pilkades. “Saya sudah berkomunikasi ke panitia dan waktu itu mereka menganjurkan untuk menghitung ulang surat suara tetapi ditolak oleh ketua panitianya. Saya coba buka komunikasi dengan ketua panitia by phone tapi dia anggap ini sudah selesai walaupun ada selisih. Jadi tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kami memilih untuk menyampaikan aspirasi kami ke Pemda,” ungkapnya.

Berbekal segala bukti-bukti dan berkas yang mereka miliki dan telah diserahkan langsung ke DPMD, pihaknya meminta agar sesegera mungkin persoalan di desanya untuk dapat diselesaikan, dan meminta agar dilakukan pemilihan ulang kepala desa.

“Jadi prinsipnya kami meminta keadilan kepada Pemkab Bekasi untuk bisa menyelesaikan sengketa hasil Pilkades di desa kami ini supaya tidak menimbulkan kesenjangan yang tinggi di masyarakat dan kami meminta agar dilakukan pencoblosan ulang,” ucapnya.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty usai menemui massa yang berunjuk rasa mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan terkait persoalan yang terjadi di Desa Karang Sari.

“Pendemo tadi menyampaikan panitia ada kecurangan, kita mencatat apa yang menjadi unek-unek mereka, saya akan mengundang panitia desa untuk mengklarifikasi, kalau sepihak kan tidak adil jadi dua-duanya akan kita undang dan dengarkan apa yang menjadi permasalahan, mudah-mudahan saja semua berjalan lancar dan aman terkendali,” ungkapnya.

Terkait adanya permintaan untuk dilakukan pemilihan ulang kepala desa, pihaknya untuk saat ini belum bisa menjawabnya.

“Kalau pilkades diulang itu mah nanti bagaimana hasil panitia, kita ada aturan nah dalam aturan itu seperti apa, memungkinnkan atau tidak, saya belum bisa jawab hari ini. Namun sesuai dengan Perbub 5 Tahun 2018, kita menampung apa yang menjadi keluhan mereka dan apa yang dituntut para warga,” tutupnya. (BC)

Pos terkait