73 Anak Prasejahtera di Kabupaten Bekasi Ikuti Khitan Massal Gratis

Sebanyak 73 anak prasejahtera di Kabupaten Bekasi mengikuti khitan massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73 di Poliklinik Pemda Bekasi, Selasa (15/08) | Foto: Yubunx
Sebanyak 73 anak prasejahtera di Kabupaten Bekasi mengikuti khitan massal gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73 di Poliklinik Pemda Bekasi, Selasa (15/08) | Foto: Yubunx

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Sebanyak 73 anak prasejahtera di Kabupaten Bekasi mengikuti khitan massal gratis yang diselenggarakan Pemerintah Daerah setempat, Selasa (15/08).

Kegiatan kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73.

Bacaan Lainnya

BACA: Sebulan Dua Kali, PMI Sunat Gratis Anak Yatim dan Dhuafa di Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Sosial, Endin Samsudin mengatakan, peserta khitan massal gratis ini berasal dari keluarga prasejahtera non penerima manfaat, PKH, BPNT dan yang lainnya. Pendataan dilakukan relawan sosial dari tingkat Desa sampai Kecamatan.

“Pesertanya berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan antusias dari masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti khitanan massal ini,” kata Endin Samsudin disela-sela acara khitanan massal gratis yang berlangsung di Poliklinik Pemkab Bekasi.

Endin menuturkan, peserta yang dikhitan tahun ini jumlahnya menyesuaikan dengan angka Hari Jadi Kabupaten Bekasi yaitu 73.

Namun demikian, Pemerintah Daerah tidak membatasi peserta dengan jumlah tersebut. “Kami tidak mematok peserta sebanyak 73, kalau memang ada peserta yang datang  kesini tetap kami layani,” katanya.

Nadi Junaidi (43) salah satu orang tua dari peserta khitanan massal gratis mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan ini karena bisa meringankan masyarakat.

“Ya, alhamdulillah saya menyambut baik dengan kegiatan positif seperti ini, kalau bisa sering-sering diadakan, minimal setiap tahun seperti ini,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait