302 Koperasi di Kabupaten Bekasi Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi mencatat total koperasi yang ada di wilayahnya saat ini mencapai 1088 koperasi. Dari jumlah itu, 302 diantaranya terancam dibubarkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan 302 koperasi itu terancam dibubarkan karena terindikasi tidak memiliki aktivitas rutin. Selain itu, koperasi-koperasi itu juga disinyalir sudah tidak menggelar rapat keanggotaan tiga tahun ke atas.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil verifikasi sementara, ada 302 koperasi yang tidak aktif. Koperasi sudah tidak ditemui lagi kantor, anggota serta pengurusnya dan juga tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Entah Ismanto, Jum’at (01/03).

Meskipun sebagian besar dari koperasi itu memiliki badan hukum yang sah, namun karena tidak memiliki aktivitas rutin, maka secara aturan koperasi itu bisa dibubarkan oleh Kemetrian Koperasi dan UKM. “Nanti kita usulkan ke kementrian untuk dibubarkan karena kewenangannya memang ada disana,” ungkapnya.

Menurut dia, pembubaran terhadap ratusan koperasi itu perlu dilakukan agar proses monitoring, pengawasan dan pembinaan dapat lebih mudah dilakukan pihaknya. “Kalau belum dibubarkan tentu menjadi persoalan juga bagi kita nantinya untuk melakukan monitoring, pengawasan serta pembinaan,” kata dia.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Toto Iskandar mengatakan koperasi sebetulnya memiliki peluang yang cukup bagus sebagai jembatan peningkatan ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik.

Namun kenyataannya banyak koperasi yang tidak maju, atau bahkan terpaksa dibubarkan karena sudah tidak aktif. Selain karena minimnya SDM yang mengelola, hal itu juga terjadi karena pendidikan koperasi di masyarakat masih kurang sehingga kepedulian masyarakat untuk bergabung dan melakukan aktivitas simpan dan pinjam di koperasi masih minim.  “Hal itu dapat dilihat dengan masih banyaknya masyarakat yang ternyata lebih berpihak kepada bank plecit (bank emok-red) dibandingkan ke koperasi,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Dekopinda Kabupaten Bekasi akan terus berupaya melakukan pembinaan kepada masyarakat dan memberikan pendampingan kepada koperasi yang masih aktif. “Tentunya kita mendorong bagimana agar koperasi di kita ini dapat terus berkembang dan mampu melayani anggotanya dengan baik,” tutupnya. (BC)

Pos terkait