BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan bantuan program permakanan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi setiap hari. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi selain fokus pada pembangunan infrastruktur, sepatutnya memang memberi kepedulian terhadap para PMKS baik lansia, anak yatim maupun penyandang disabilitas,” kata Rusdi, Rabu (20/11).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan untuk program permakanan bagi para PMKS sudah diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk dianggarkan di APBD 2020 sebesar Rp 5 miliar yang dialokasi untuk 2500 penerima manfaat.
“Pola pendistribusiannya nanti by name by address dan akan dititip kepada yayasan atau panti yang sudah bermitra dengan Dinsos, jumlah sekitar 50 yayasan atau panti,” kata dia.
Rusdi berharap dengan adanya bantuan yang nantinya akan diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat meringankan beban penerima. “Karena memang itu amanat UUD 1945, pemerintah harus hadir jadi tidak perlu dipersulit,” tutupnya. (BC)