222 Warga Pendatang Terjaring Operasi Yustisi di Cikarang Selatan

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi saat melakukan pendataan bagi warga pendatang di di Kp. Leuweungmalang Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (30/11).
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi saat melakukan pendataan bagi warga pendatang di

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi menggelar operasi yustisi di sejumlah kontrakan yang berada di Kp. Leuweungmalang Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (30/11).

“Jadi ini adalah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menertibkan administrasi kependudukan khususnya bagi warga pendatang yang ada di Kecamatan Cikarang Selatan,” kata Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Cikarang Selatan, Taufikul Akbar.

Bacaan Lainnya

Sebagai daerah yang berdekatan dengan sejumlah kawasan industri seperti EJIP, Hyundai, Lippo Cikarang, kata dia, lokasi operasi yustisi kali ini menjadi salah satu lokasi favorit bagi warga pendatang untuk tinggal.

“Tetapi persoalannya banyak diantara pendatang itu tidak melapor ke RT ataupun RW setempat sehingga operasi yustisi ini perlu dilakukan bagi para pendatang untuk didata,” ucapnya.

Selain di Desa Sukaresmi, kata dia, kontrakan-kontrakan di daerah lainnya yang juga disinyalir banyak pendatang berada di Desa Pasir Sari, Desa Ciantra dan Desa Serang.

“Ada 222 warga pendatang yang berhasil kita jaring dari operasi kali ini. Mereka sudah kita data dan langsung kita berikan surat keterangan domisili sementara,” tuturnya.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin menjelaskan selain untuk ketertiban administrasi penduduk, operasi juga digelar untuk mempersempit ruang gerak teroris.

“Makanya dalam operasi ini kita juga melibatkan petugas dari unsur POLRI dan TNI dengan total pasukan sebanyak 60 orang lebih,” kata dia.

Sementara itu salah seorang warga setempat, Fathurohman mengatakan operasi yustisi ini memang perlu dilakukan. Sebab, tidak sedikit pendatang maupun tamu yang enggan memberikan identitas diri. Padahal, identitas perlu diketahui ketua RT setempat. “Setidaknya ketika terjadi apa-apa, ketua RT minimal mempunyai data,” tuturnya.

Ia pun meminta agar Satpol PP, TNI dan Polri bersama Disdukcapil melakukan operasi yustisi di malam hari. Sebab, tidak sedikit orang yang bertamu ke kontrakan. “Saya tidak su’udzon, tapi khawatir itu bukan pasangan suami istri,” imbuhnya. (BC)

Pos terkait