15 Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kabupaten Bekasi Bakal ditutup

Sejumlah sepeda motor melintas di jalur kereta api yang tidak ada palang pintu perlintasannya di Jl. Yaping Tambun Selatan.
Sejumlah sepeda motor melintas di jalur kereta api yang tidak ada palang pintu perlintasannya di Jl. Yaping Tambun Selatan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 15 titik perlintasan kereta api di Kabupaten Bekasi bakal ditutup. Pasalnya, perlintasan tersebut tidak berpintu yang hanya dikelola swadaya masyarakat. Dikhawatirkan perlintasan tersebut membahayakan pengguna jalan, terlebih saat musim mudik.

Kepala Seksi Keselamatan Transportasi dan Orang Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Ramdani Aris mengatakan, 15 titik perlintasan tidak berpintu itu berada di sepanjang 30 kilometer jalur kereta api yang melintasi Kabupaten Bekasi. Jalur tersebut melintang mulai dari Kecamatan Tambun Selatan hingga Kedungwaringin.

Bacaan Lainnya

“Ada 15 titik itu tidak berpintu, mulai dari perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi sampai perbatasan dengan Karawang. Berdasarkan hasil pemantauan selama ini, 15 titik itu tidak berpintu,” kata Arisi, Rabu (29/06).

Sebanyak 15 titik tersebut awalnya bukan merupakan perlintasan. Namun semakin banyaknya pemukiman di sekitar rel membuat masyarakat sekitar membuka pembatas rel hingga menjadikannya perlintasan. Karena tidak memiliki palang pintu, biasanya perlintasan dijaga masyarakat sekitar secra bergantian.

Diungkapkan Aris, rencana penutupan perlintasan liar tersebut bakala dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Itu sudah diungkapkan dalam sejumlah pertemuan termasuk dengan sejumlah dinas perhubungan di daerah,” kata doa.

Aris mengatakan, penutupan perlintasan itu pun tidak lepas dari rencana pemerintah pusat membangun kereta cepat. “Kalau tidak ditutup justru membahayakan karena kan kereta api cepat nanti kecepatannya mencapai 320 kilometer per jam. Jadi sudah tidak ada kesempatan lagi buka pintu,” kata dia.

Menghadapi musim mudik tahun ini, perlintasan tidak berpintu pun bakal diperketat. Sejumlah petugas bakal disiagakan untuk menghindari kecelakaan mengingat meningkatkan volume kendaraan yang melintas. (DB/TM)

Pos terkait