12 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Implementasikan Puspa

Puskesmas Cikarang
Puskesmas Cikarang

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bekasi akan mengimplementasikan program Puskesmas Terpadu dan Juara (Puspa) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah Puskesmas Cikarang, yang beroperasi di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.

BACA: Puspa Telusuri Kontak Erat untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan terpilihnya Puskesmas Cikarang untuk mengimplementasikan program Puspa karena dinilai sesuai kriteria puskesmas akreditasi dan telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI.

“Dipilihnya Puskesmas Cikarang itu  pilihan Menkes dan Gubernur karena Puskesmas Cikarang sesuai kriteria puskesmas akreditasi,” ujarnya, Senin (01/02).

Selain Puskesmas Cikarang, terdapat 11 Puskesmas lainnya di Kabupaten Bekasi yang akan ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengimplementasikan program ini.

“Ada Puskesmas lain, 12 Puskesmas (rencananya-red), tetapi belum dirilis Provinsi Puskesmas mana yang lainnya,” kata dia.

Diketahui, program Puspa digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai upaya memperkuat peran Puskesmas dalam penanganan Covid-19.

Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya racing, testing, dan treatment (3T) serta edukasi publik tentang pola 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna menekan penyebaran Covid-19. (BC)

Pos terkait