BERITACIKARANG.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan, Kamis (09/06). Kali ini sebanyak 118 orang pejabat dari Eselon III, IV dan V yang terkena mutasi dan rotasi.
Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bekasi, Hanif Zulkifli, mutasi dan rotasi ini dilakukan terhadap 24 pejabat eselon III, 88 pejabat eselon IV dan 8 pejabat eselon V. “Kemungkinan ada mutasi lagi, terutama TU sekolah banyak yang pensiun,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi ini adalah bentuk penyegaraan mengingat ada beberapa PNS yang sudah menduduki posisi yang sangat lama.
“Selain itu, ada juga pegawai yang dipromosikan karena ada penilain dari pimpinan, kinerja cukup bagus, serta persyaratan yang mencukupi,” kata Hanif.
Ketika disinggung adanya mahar yang diminta dalam setiap mutasi dan rotasi, ia mengatakan jika hal itu tidak benar. Selain di Kabupaten Bekasi, isu yang sama juga terjadi di daerah lainnya. (Nay)