BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti pelaksanaan program unggulan 100 hari kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pemberian insentif kepada guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi yang hingga saat ini belum terealisasi.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jaya Marjaya, menyatakan bahwa program yang dirancang dalam 100 hari kerja seharusnya memiliki desain yang jelas dan terstruktur. Namun, menurutnya, implementasi program tersebut masih terkesan parsial dan kurang transparan.
“Kenyataannya implementasi masih parsial dan bahkan dalam beberapa aspek kita tidak tahu bagaimana mekanismenya,” ujar Jaya Marjaya pada Senin (02/06).
BACA: Program 100 Hari Ade-Asep: Insentif untuk Guru Ngaji dan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi
Ia juga menambahkan bahwa meskipun realisasi program 100 hari kerja bukan amanat institusi, namun janji tersebut merupakan komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat. “Tentunya Bupati dan Wakil Bupati harus menunaikan janji baik secara politik, pemerintahan, maupun secara moril kepada masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan bahwa sejumlah program telah dijalankan selama 100 hari pertama masa pemerintahannya. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua program dapat dijelaskan secara rinci dalam waktu singkat. “100 hari kerja itu kan banyak tuh sehingga tidak bisa menjelaskan satu per satu,” kata dia.
Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait. Ia juga mengakui bahwa proses perencanaan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.
“Nah itu nanti kita bahas. Karena memang begini bang, kemarin itu kan kita memang ritmenya begini. Kita dilantik itu sudah ada pembahasan untuk mengalokasikan anggaran. Nah nanti ini pelajaran buat saya dan motivasi ke depan. Bahwa dinas-dinas terkait, perencanannya nanti itu harus sepengetahuan Bupati,” kata dia.
Diketahui, Ade Kuswara Kunang dan Asep Supria Atmaja telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030 pada Kamis (20/02).
Dalam 100 hari pertama masa jabatannya, mereka memiliki sejumlah program prioritas yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain pemberian insentif kepada guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan perbaikan infrastruktur seperti jalan dan drainase juga menjadi perhatian utama. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS