Kasus Jembatan Muaragembong Masih dalam Tahap Penyelidikan

Proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
Proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA –  Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra memastikan kasus dugaan KKN pada proyek pembangunan jembatan yang berada di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong masih dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya.

BACA : Terkait Kasus Jembatan Muaragembong, Kepala Dinas PUPR diperiksa Polres Metro Bekasi?

Bacaan Lainnya

“Jembatan sedang diselidik di Polda. Kita juga menyelidiki, tetapi yang lebih intens Polda karena kita juga harus melihat fakta sesungguhnya dan proses yang sedang berlangsung seperti apa,” kata Kombespol Asep Adi Saputra.

Ia menjelaskan dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi sifatnya hanya mengumpulkan data, berkerja sama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Penyelidikan ini tentu wajib dilakukan, apalagi sudah ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Disinggung tentang kedatangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno ke Mapolres Metro Bekasi pada Selasa (16/05) kemarin, Kapolres membantah jika kedatangan Adang berhubungan dengan proses penyelidikan tersebut.

“Tidak ada persoalan lain-lain karena kita hanya melihat gedung yang akan dihibahkan yakni Rumah Dinas Kapolres dan Ruang Promoter Polres Metro Bekasi,” kata dia. (BC)

Pos terkait