BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kanit Laka Polres Metro Bekasi, AKP P. Marbun meminta para pengguna jalan mewaspadai 12 titik rawan kecelakaan (Black Spot). Daerah rawan kecelakaan itu tersebar di jalur Kalimalang dan Pantura.
“Ada beberapa titik rawan kecelakaan dan kita menyebutnya area Black Spot. Sebenarnya ini kewenangan Dinas Perhubungan dan Dinas Binamarga tapi kami coba minimalisir dengan melakukan pencegahan dengan memasang rambu rawan kecelakaan,” kata AKP. P. Marbun, Jum’at (11/11).
Menurutnya, 12 titik rawan kecelakaan tersebut merujuk dari faktor anatomi jalan di jalur Kalimalang dan Pantura yang lurus, satu arah, tidak ada garis kejut dan zebra Cross sehingga memungkinkan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi lalai.
Selain itu, sambungnya, banyak juga median jalan yang terbuka sehingga banyak kendaraan berputar sembarangan dan bisa menimbulkan kecelakaan, kontur jalan bergelombang dan sebagian besar aspal rusak atau berlubang. Ditambah lagi, di kedua jalur tersebut minim lampu penerangan jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kita juga sudah sering menyampaikan ke forum lalu lintas Kabupaten Bekasi untuk sesegera mungkin dibuatkan lampu penerangan jalan, garis kejut, median jalan, pembatas jalan dan beberapa rambu kepada stake holder dan instansi pemerintah, terutama di area Black Spot,” kata dia.
12 titik rawan kecelakaan itu, kata Marbun , 7 titik berada berada di jalur Kalimalang dari Tambun hingga Cikarang dan 5 titik di jalur pantura tepatnya di sepanjang Jl. Raya Urip Sumoharjo.
“Untuk saat ini rambu-rambu yang kita pasang baru di 4 titik area blackspot tertinggi. Dua di Jalur Kalimalang dan dua di Jalur Pantura,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut untuk lebih berhati-hati demi keselamatan sampai tujuan. (BC)