Warga Telaga Harapan Tolak Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung

Spanduk penolakan pembangunan underpass Metland Cibitung terpasang di jalan masuk Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Spanduk penolakan pembangunan underpass Metland Cibitung terpasang di jalan masuk Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Polemik tentang pembangunan underpass Metland Cibitung muncul kembali setelah spanduk penolakan dipasang di jalan masuk Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Warga dari empat RW, yaitu RW 11, 12, 18, dan 19, menolak proyek ini karena khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan mereka.

Fauzi, Wakil Tim 11 yang mengawal aspirasi warga, menyampaikan bahwa meskipun isu pembangunan telah ada sejak 2019, warga baru menerima surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi pada awal 2025. Ini menjadi alasan utama ketidakpuasan warga. Fauzi mengatakan bahwa saat membeli rumah, warga tidak diberitahu tentang dampak proyek tersebut. Ia berharap pembangunan underpass tidak dilakukan di Perumahan Telaga Harapan.

Bacaan Lainnya

BACA: Jalan Raya Bosih Rusak Parah

“Selama ini, warga tidak pernah diberitahu secara resmi. Kami mendukung pembangunan, namun kami berharap underpass tersebut tidak dibangun di Perumahan Telaga Harapan, karena banyak lintasan lain yang lebih tepat,” ujar Fauzi pada Selasa (18/2).

Ketua RW 11, Asep Ruhyana, juga menyatakan keberatan. Menurutnya, sejak awal perencanaan, perumahan mereka tidak dimasukkan dalam siteplan pembangunan underpass, dan kurangnya sosialisasi memperburuk suasana.

“Warga merasa tidak nyaman, karena tanah di sini bukan milik pemerintah, tetapi milik kami. Kami membeli rumah di sini dengan harapan lingkungan tetap aman dan nyaman,” ungkap Asep.

Selain itu, warga khawatir akan dampak lingkungan, termasuk kemacetan, banjir, polusi udara, dan risiko sosial jika akses perumahan menjadi jalur umum.  Meskipun warga memberikan izin untuk survei lokasi pada Januari 2025, saat ini mereka menolak kehadiran pihak swasta untuk melakukan survei lanjutan.

Sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi

Menanggapi penolakan warga, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menyatakan bahwa setiap kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mempertimbangkan manfaat dan potensi dampak negatif dari pembangunan ini sebelum mengambil keputusan akhir.

“Kita harus melihat dari sisi kebermanfaatan, mana yang lebih banyak memberikan manfaat atau mudarat. Pro dan kontra itu wajar, tapi keputusan harus diambil setelah mempertimbangkan semua aspek,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait