BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Puluhan warga Perumahan La Palma Grande, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, mengadukan pihak pengembang perumahan tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi. Warga dari dua cluster, Cayman dan Regia, merasa was-was atas sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses kepemilikan rumah mereka.
Christian M Simanjuntak, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa pihak pengembang diduga belum melakukan perikatan jual beli atau pemisahan sertifikat untuk konsumen. Hingga saat ini, pengembang hanya memberikan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) melalui notaris yang ditunjuk, tanpa menyerahkan salinan akta jual beli atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), meskipun beberapa warga telah melakukan pembayaran secara tunai.
“Kami resah sejak lama, terutama setelah muncul kasus viral di Perumahan Setia Mekar, di mana rumah warga dibongkar meskipun sudah bersertifikat SHM. Kami tidak ingin hal serupa terjadi pada kami,” ujar Christian pada Jumat (16/05).
BACA: Banyak Pengembang Nakal, Maruarar Sirait Ajak Wartawan ‘Pelototi’ Pembangunan Rumah Subsidi
Selain itu, Christian juga menyoroti banyaknya rumah yang belum dibangun meski konsumen telah membayar angsuran selama dua tahun. “Harapan kami hanya satu: legalitas rumah kami harus jelas. Kami sudah bayar, kami punya hak,” tegasnya.
Salah satu warga, Agus (41), yang membeli rumah secara tunai di Cluster Regia, mengaku kecewa dengan ketidakjelasan legalitas rumahnya. Agus memutuskan membayar secara cash karena terkendala BI checking untuk skema KPR. “Ini sangat tidak wajar. Saya hanya menuntut hak saya, legalitas yang jelas,” tegasnya.
Dalam rapat gabungan DPRD yang dihadiri Komisi I, Komisi III, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pertahanan Perumahan dan Pemukiman, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, perwakilan bank, serta pihak pengembang, disepakati bahwa pengembang diberi tenggat waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan tuntutan warga.
Adapaun penyelesaian tersebut mencakup pengurusan legalitas hingga buy back atau pengembalian uang bagi konsumen yang rumahnya tak kunjung dibangun. Warga berharap pengembang segera memenuhi janji-janji mereka agar tidak ada lagi kerugian yang dialami konsumen. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS