Wakil Bupati: Demo Buruh di Kawasan MM2100 Berpotensi Ganggu Kenyamanan Publik dan Iklim Investasi

Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja
Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Aksi demonstrasi buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terus berlangsung sejak Maret 2025 lalu. Pada Senin (23/06) kemarin, massa buruh kembali menggelar aksi dengan menutup dua akses jalan utama, menyebabkan gangguan signifikan bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, di mana massa buruh memarkirkan sepeda motor mereka di badan jalan, menutup jalur dari kedua arah. Akibatnya, pengendara, termasuk sopir truk yang hendak melakukan bongkar muat ke sejumlah perusahaan di kawasan tersebut, harus memutar arah sejauh 2-3 kilometer.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa demonstrasi ini berpotensi mengganggu kenyamanan publik serta iklim investasi di wilayah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

BACA: Ada Demo Buruh, Lalin Menuju Perkantoran Pemkab Bekasi Macet

“Kita belum sempat bertemu lagi dengan Disnaker hari ini. Tapi nanti akan kita undang kembali pihak perusahaan dan serikat pekerja. Kita cari solusi supaya tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Asep.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak buruh yang harus dihormati, tetapi tetap dilakukan secara tertib tanpa mengganggu layanan publik maupun mobilitas warga. Asep menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT YMMA dengan serikat pekerja dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun kini persoalan tersebut telah berada di tingkat pusat.

“Sebetulnya masalah ini sudah pernah kita bahas. Waktu itu kita pertemukan pihak perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan yang akan di-PHK,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia khawatir jika demonstrasi buruh dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan buruk terhadap kenyamanan investor dan keberlangsungan usaha di kawasan industri yang merupakan Objek Vital Nasional.

“Kami tidak melarang aspirasi disampaikan. Tapi harus ada pengaturan yang tegas agar tidak mengganggu aktivitas industri yang mempekerjakan ribuan orang,” ujarnya.

Bobby juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dan aparat keamanan untuk proaktif memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, dan serikat agar ketegangan sosial dapat diredam secara cepat. “Kalau perlu dibentuk tim mediasi permanen untuk menyelesaikan potensi konflik di kawasan industri,” tambahnya.

Diketahui aksi demonstrasi ini dipicu oleh pemecatan dua karyawan PT YMMA, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, yang menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI. Manajemen PT YMMA telah membawa persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan saat ini tengah menunggu putusan hukum. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait