BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Untuk menciptakan rasa tenggang rasa antar sesama dalam menjunjung norma-norma persatuan dan kesatuan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi menggelar Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai, Selasa (15/11) pagi.
“Sebagai mahluk sosial kita harus saling menghargai, menghormati dan mengingatkan satu sama lain untuk memupuk dan menumbuhkan rasa nasionalis yang mungkin sudah luntur kerana era perkembangan zaman, sosial, ekonomi, budaya dan perbedaan golongan,” kata Wakil Bupati, Rohim Mintareja saat menjadi instruktur upacara.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Taman Sehati, Komplek Stadion Wibawa Mukti itu dihadiri peserta apel sekitar 500 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM dan Ormas Se-Kab Bekasi serta perwakilan dari instansi pemerintahan, dan masyarakat.
Usai apel tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi yang ditandatangani oleh Plt Kab Bekasi, Kapolrestro Bekasi, Dandim 0509 Kab Bekasi, Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren,Tokoh Agama, Tokoh / Ketua Ormas, OKPM, LSM, Ketua Pokdar Kamtibmas dan Ketua Senkom Mitra POLRI.
Adapun isi deklarasai damai yang ditandadangi adalah sbb:
- Kami warga masyarakat kabupaten Bekasi bersama pemerintah serta TNI-POLRI untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan.
- Senantiasa menjaga hubungan baik dan saling hormat menghormati sesama warga masyarakat.
- Tidak memprovokasi dan tidak mudah terprovokasi terkait issue atau informasi yang belum tentu kebenarannya.
- Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan konflik.
- Menyerahkan dan menghargai sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang menanganinya serta tidak main hakim sendiri.