BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebuah video yang berisi tentang seorang pedagang mie ayam yang dibayar menggunakan uang palsu viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Kp. Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Dalam video yang beredar, tampak tangan seseorang yang memegang selembar uang nominal Rp100 ribu. Warna uang tersebut terlihat luntur usai dicelup ke dalam air. Dalam narasi dituliskan bahwa pedagang mie ayam itu mendapatkan uang palsu dari seorang pembeli.
Sari, anak pedagang mie ayam yang videonya viral membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan ayahnya mendapatkan uang palsu saat berjualan pada Senin, 26 September 20220 lalu.
“Awalnya pas Ayah saya mau berangkat ke pangkalan, ada yang mau beli lagi tuh pemuda dua orang, satu nunggu motor agak jauh, satu lagi beli. Mereka beli 2 bungkus,” ucap Sari, Jumat (30/09).
Dikarenakan Ayahnya terburu-buru, ia tak memperhatikan uang pecahan Rp100 ribu yang dibayarkan oleh pembeli. Korban kemudian langsung memberikan uang kembalian sebesar Rp76 ribu.
Lalu korban membayar uang palsu itu kepada sopir angkot saat pergi berbelanja. Namun, sopir angkot itu menolak lantaran mencurigai uang tersebut tak sama seperti yang asli.
“Pas mau nukerin ke sopir angkot, ternyata gak diterima itu mah bukan uang, masa sih bukan duit,” tuturnya.
Karena penasaran, ia kemudian mencelupkan uang tersebut kedalam air. Benar saja, tinta yang melekat pada uang tersebut luntur.
Meski tak melaporkan kejadian tersebut, ia mengaku kepolisian langsung mendatangi lokasi tempat Ayahnya berjualan untuk melacak pengedar upal.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno menjelaskan telah melakukan pemantauan dan masih melakukan penyelidikan.
“Uang palsu satu lembar lagi di lidik sama polsek dan polres, saat ini belum ada perkembangan selanjutnya. Kalau untuk monitor sudah dari polsek dan polres sudah monitor,” ujarnya. (dim)