BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Lurah Kebalen Babelan, Kabupaten Bekasi, Andika, membuka sayembara untuk menangkap pelaku pembuang sampah di bantaran Kali Bekasi. Hal itu menyusul viralnya sebuah video memperlihatkan mobil pick up dan sejumlah orang membuang sampah di lokasi tersebut.
Andika mengatakan, sayembara menangkap pelaku pembuang sampah ini dibuka untuk meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan bantaran Kali Bekasi. Warga yang berhasil menunaikan sayembara dengan menangkap basah pelaku pembuang sampah di bantaran Kali Bekasi akan mendapatkan hadiah. “Nanti bisa di kantor, ada reward-nya,” kata Andika.
BACA: Sampah Menumpuk di Saluran Irigasi Sukamurni
Sementara, pembuang sampah juga akan dikenakan sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP). Wajah pelaku juga akan disebar di media sosial. Langkah ini bertujuan untuk memberkan sanksi sosial dengan harapan tak kembali mengulangi perbuatannya pada kemudian hari. “Tujuannya kita memberikan sanksi sosial bahwa perbuatan yang dia lakukan salah, agar memberikan efek jera,” imbuh dia.
Sementara itu Kepala Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) I Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi, Zulkarnaen mengatakan pihaknya telah menerjunkan 30 orang petugas untuk membersihkan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya bersama pihak kelurahan akan membuat portal di pintu masuk jalan menuju bantaran.
“Saya juga menghimbau kepada lurah dan camat, tolong untuk sumbernya yang kita cari. Artinya darimana sumber-sumber sampah itu. Nah sumbernya itulah yang kita tertibkan,” kata dia.
Dirinya juga meminta agar masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW agar tidak bekerjasama dengan jasa pengangkutan sampah swasta di lingkungan tempat tinggalnya yang tidak memiliki izin atau surat keterangan pembuangan sampah ke TPA Burangkeng. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS