BERITACIKARANG.COM, SETU – Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3564 KLX mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Kupra Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Selasa (17/05) malam.
Kanit Intel Polsek Setu, Aiptu Suroso mengatakan bahwa korban berinisial MS (40) warga Kp. Ciketing, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi. Korban diketahui dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras, kemudian terjatuh dari sepeda motornya dalam perjalanan menuju rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pada saat itu Pos Mobil Polsek Setu sedang melintas di lokasi dan melihat korban sudah tergeletak di jalan,” katanya, Rabu (18/05).
Kemudian, sambung Suroso, korban segera dikirim Petugas Lantas dan Patroli Pos Mobile ke RS Aprilia, Setu. Namun setelah mendapat pertolongan pertama, pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa korban mengalami luka berat dibagian kepala dan telinga kiri keluar darah.
“Atas permintaan keluarga korban, dokter jaga RS Aprilia membuat surat rujukan ke RS Tamrin Jakarta,” kata dia. (DB)