BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Pasar Tumpah simpang SGC ke halaman depan Pasar Baru Cikarang resmi dimulai pada Jumat (13/02). Relokasi ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menata kawasan tersebut agar lebih tertib dan teratur.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pedagang terlihat mulai memindahkan lapak dagangan mereka ke tempat baru yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun, relokasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang terkait potensi sepinya pembeli di lokasi baru.
Ali, seorang pedagang cabai yang telah lama berjualan di Pasar Tumpah SGC, mengaku pasrah meski merasa khawatir dengan adanya relokasi ini. “Dulu waktu masih jaman terminal, kita pernah jualan di sini, tapi sepi pembeli. Pembeli dari Pasar Bancong malas ke sini karena jaraknya jauh (harus mutar),” ungkap Ali.
BACA: Pedagang Pasar Tumpah SGC Mulai Direlokasi 13 Februari
Selain itu, Ali juga mengkhawatirkan pelanggan setianya akan beralih ke pedagang lain yang berjualan di area sekitar Plaza, BNI, atau PLN. “Bisa saja pelanggan pindah (ke pedagang lain) karena parkir di sini juga susah,” tambahnya.
Sementara itu Kulsum, seorang pedagang ikan basah berharap lokasi baru yang disediakan pemerintah bisa mendatangkan lebih banyak pembeli. “Kami sebagai pedagang ikut saja dengan keputusan pemerintah. Mudah-mudahan dagangan di sini bisa lebih ramai,” ujar wanita berusia 54 tahun itu.
Diketahui, relokasi ini dilakukan berdasarkan Surat Himbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP yang ditandatangani oleh Plt Bupati Bekasi pada 10 Februari 2026. Dalam surat tersebut, pedagang diwajibkan untuk berpindah ke lokasi baru mulai 13 Februari 2026 pukul 19.00 WIB. Pedagang yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiagakan petugas gabungan secara penuh untuk memastikan kelancaran proses relokasi. Posko pengawasan juga akan didirikan selama 10 hari ke depan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan di lokasi lama.
“Kami akan siaga penuh pada 13 Februari pukul 19.00 WIB. Jika masih ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di lokasi baru dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kami berharap para pedagang dapat memaksimalkan tempat baru ini dan mengikuti ketentuan yang telah disepakati,” tutup Ganda. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















