Urai Kepadatan Lalin di Jembatan Penghubung Kawasan EJIP dan MM2100

Jalan alternatif dari Kampung Nambo, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan yang akan diperlebar dan menghubungkan Perumahan Cifest dan Villa Mutiara dengan Kawasan Industri MM2100.
Jalan alternatif dari Kampung Nambo, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan yang akan diperlebar dan menghubungkan Perumahan Cifest dan Villa Mutiara dengan Kawasan Industri MM2100.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat pagi dan sore hari di jembatan penghubung Kawasan EJIP dengan MM2100, Camat Cikarang Selatan Dodo Hendra Rosika telah mengundang perwakilan pengelola kawasan MM2100 dan pimpinan PT Bekasi Fajar membahas penyelesaian permasalahan tersebut.

Dari hasil pertemuan yang digelar pada Jum’at 14 Februari 2020 di Kantor Kecamatan Cikarang Selatan dan turut dihadiri Kepala Desa beserta para Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sukasejati serta Unsur Muspika Cikarang Selatan, ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dan  diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan kemacetan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Yang pertama, kata Dodo, pihak pengelola kawasan akan membantu dan memberikan fasilitas jalan alternatif diluar jalur alternatif yang ada yaitu jalur yang melewati jembatan penghubung antara kawasan EJIP menuju kawasan MM2100.

“Jalur alternatif yang akan dibuka (diperlebar) ini berada di Kampung Nambo, Desa Sukasejati. Masyarakat bisa mengakses jalan tersebut melalui Cifest dan melewati Perumahan Villa Mutiara sehingga nantinya masyarakat tidak usah memutar lagi melalui Kawasan EJIP lagi apabila hendak menuju Kawasan MM2100,” ujarnya, Sabtu (15/02).

Ditambahkannya, pihak pengelola kawasan MM2100 dan PT Bekasi Fajar juga akan berkontribusi penuh dan bertanggung jawab dalam perbaikan dan pelebaran jalan pada jalur alternatif tersebut. “Jalur tersebut akan diperbaiki sebelum digunakan, agar jalur tersebut juga bisa dilalui kendaraan dari 2 arah,” ungkap Dodo.

Dodo berkata, pembukaan jalur tersebut akan dilaksanakan dalam acara pembukaan yang beragendakan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua perusahaan tersebut dan pemerintah desa. “Semoga keputusan yang diambil ini merupakan keputusan yang tepat dalam mengatasi kemacetan, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.” tutupnya. (***)

Pos terkait