BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca menggelar aksi unjuk rasa dan aksi mogok mengajar, guru dan tenaga pendidik honorer di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) akan kembali mengajar mulai Senin (01/10) besok.
BACA: Demo Bubar, Guru Honorer di Kabupaten Bekasi Sepakat Mogok Mengajar
Dalam keterangan tertulis BERITACIKARANG.COM terima, disebutkan bahwa hasil evaluasi dari aksi unjuk rasa dan aksi mogok mengajar tersebut, FPHI merasa kecewa dengan sikap dan pernyataan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang enggan memberikan kepastian terkait tuntutan yang mereka sampaikan.
“Namun kami sangat memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan DPRD yang telah memberikan ruang untuk berdialog dengan perwakilan FPHI walaupun hasilnya mau merespon sebgian dari tuntutan kami, dengan langkah awal mendata seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi yang langsung membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Data Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan di Kab. Bekasi dengan melibatkan seluruh unsur SKPD di Kab. Bekasi. Kami berharap semoga hasil verval tersebut dapat digunakan sebagai acuan pemerintah daerah untuk dapat menyetujui semua tuntutan kami,” sebut FPHI dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/09) kemarin.
BACA: DPRD Bentuk POKJA Tenaga Honorer Kabupaten Bekasi
FPHI menambahkan mayoritas anggota DPRD Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh kepada FPHI untuk mendorong dan mendesak Bupati Bekasi agar mau menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja).
“Selanjutnya kami mohon agar Tim Pokja yang dibentuk DPRD Kab. Bekasi, Dinas Pendidikan, BKPPD agar bisa membangun komunikasi yang baik dengan kami dalam rangka mengawal proses tuntutan kami. Apabila sampai tanggal 03 Oktober 2018 tidak ada keputusan terhadap tuntutan kami yakni SK Bupati, maka kami akan melakukan ‘Aksi Damai’ pada tanggal 04 Oktober 2018 dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, serta sudah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak,” tulisnya.
Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaiakan guru dan tenaga pendidik honorer di Kabupaten Bekasi dalam aksinya di area perkantora Pemkab Bekasi pada Senin dan Selasa (24-25/09) lalu.
Adapun keempat tuntannya, yakni SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, berikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD. (BC)