Tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi Capai Ratusan Miliar

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp274 miliar. Kondisi ini mengancam keberlanjutan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah setempat.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp87 miliar dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp188 miliar. Akibatnya, ribuan peserta BPJS Kesehatan kategori PBPU Pemda, yang sebelumnya dikenal sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.

Bacaan Lainnya

“Kepesertaan pasti turun. Ada cut-off dari APBN sebanyak 40.000 peserta, ditambah lagi dari Kemensos kemarin sebanyak 7.000. Makanya kami ingin menyelesaikan tunggakan-tunggakan ini agar UHC (Universal Health Coverage) tercapai kembali,” ujar Asep Surya Atmaja.

Dalam situasi keterbatasan anggaran yang saat ini dihadapai Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melunasi kewajiban yang tertunda sejak tahun 2023 itu agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

“Kami ingin dibayar tahun ini (tunggakan Pemprov). Karena buat mengurangi beban kita juga. Kami sudah bersurat, kami juga menagih provinsi, agar pelayanan ke masyarakat bisa optimal lagi,” tambahnya.

BACA: Pertama di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Capai Universal Healt Coverage

Selain itu, Asep juga mengungkapkan adanya beban tambahan dari meningkatnya piutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi. “Karena adanya cut-off itu, Jamkesda juga ikut membengkak hingga mencapai Rp38 miliar,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, meminta agar Pemerintah Daerah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi atas masalah tunggakan ini. Ia juga menyoroti pentingnya validasi data kepesertaan BPJS agar lebih akurat.

“DPRD juga meminta agar Pemerintah Daerah dan BPJS melakukan verifikasi sehingga data kepesertaan BPJS benar-benar valid,” kata dia.

Tak hanya itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menekankan agar dana Jamkesda yang tersedia hanya digunakan sebagai anggaran cadangan untuk penanganan kesehatan masyarakat. “Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban untuk memastikan penggunaan dana Jamkesda tepat sasaran,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait