Tren Penelantaran Bayi di Cikarang Meningkat

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat kasus penelantaran atau pembuangan bayi yang ditangangi sepanjang tahun 2022 sampai dengan pertengahan 2023 ini ada sekitar 7 kasus.

Tahun 2022 ditemukan 1 kasus, sementara periode Januari – Mei 2023 sudah ditemukan 6 kasus atau mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

BACA: Bayi Baru Lahir Dibuang di Cikarang, Dibekali Susu Formula dan Nama Azzam

“Semuanya bayi dalam kondisi hidup sudah kita tangani, kita juga bekerjasama dengan RSUD untuk mengecek kesehatannya ataupun ke rumah sakit terdekat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Setelah itu, dilakukan koordinasi kepada Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya, sesuai dengan tugas dan fungsi DP3A. Bagi masyarakat yang berminat mengadopsi bayi-bayi tersebut bisa menghubungi Dinas Sosial.

“Bayi tersebut kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosual dan sudah di tempat aman,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kasus serupa maupun terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk melaporkan agar mendapat bantuan. Caranya yaitu dengan melapor ke hotline yang sudah disediakan di nomor 081268400900 nonstop 24 jam.

“Tidak ada hari libur ya, kita 24 jam, apabila menemukan baik terhadap bayi maupun perempuan ya, kita insya Allah akan ditangani, kekerasan perempuan seperti KDRT, untuk penampungan sementara kita juga sudah ada” katanya.

Selain penanganan, DP3A Kabupaten Bekasi juga sudah memiliki program pencegahan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikikis. Bahkan bersama Dinas Pendidikan juga mensosialisasikan ke sekolah secara door to door.

“Kita mempunyai tenaga psikolog dan punya juga pendampingan hukum, ada juga yang usia di bawah dewasa ya itu perlu pendampingan hukum,” ungkapnya. (riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait