Tren KDRT di Kabupaten Bekasi Terus Meningkat, DPPA Buka Posko Layanan Pengaduan

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuka pusat pengaduan masyarakat korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab, trend kekerasan dalam rumah tangga setiap tahun di Kabupaten Bekasi semakin meningkat daripada tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan Pemkab Bekasi, tahun 2017 jumlah kasus yang dilaporkan meningkat sebesar 74 persen dari tahun sebelumnya, dimana kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 348.446 kasus dari 259.150 kasus pada tahun 2016. Sehingga, kasus kekerasan terus mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

Apalagi, data bersumber dari perkara yang ditangani Pengadilan Negeri/Agama, sebanyak 335.062 dan Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 13.384 kasus. Untuk itu, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) bakal membuka posko pengaduan KDRT.

“Selama ini korban KDRT cenderung diam dan enggan melaporkan karena malu. Makanya kita akan buat pusat pengaduan,” ujar Kepala DPPA Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Kamis (26/04).

Menurutnya, pusat pengaduan korban KDRT nantinya berbentuk posko pengaduan yang letaknya menyatu dengan gedung dinasnya.

Ida menjelaskan, dengan adanya posko pusat pengaduan diharapkan mampu membantu mengatasi permasalahan kekerasan bagi kaum perempuan. Apalagi, di Kabupaten Bekasi sebenarnya kasus KDRT seringkali muncul. Namun, sayangnya tidak dilaporkan, dan diketahui setelah sidang penceraian.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga berencana menyiapkan rumah sakit rujukan khusus bagi korban pelecehan dan KDRT. “Nanti di rumah sakit rujukan itu kita sembunyikan identitas korbannya, jadi tidak perlu merasa malu, dan wajib mendatangi rumah sakit ini,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta posko pengaduan itu secepatnya dibuka oleh pemerintah. Sebab, masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang takut melaporan telah menjadi korban kekerasan. “Jika perlu ada pedampingan dari pihak kepolisian juga,” singkatnya. (BC)

Pos terkait