BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi agar segera mengintruksikan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk mendeteksi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar atau unskilled worker di pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Bekasi.
BACA : Soal TKA Kasar di Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni Sebut Penyataan Kadisnaker Tak Sesuai Fakta
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PAN, Nurdin Muhidin menjelaskan hal itu harus dilakukan Bupati sebagai tindaklanjut dari adanya temuan rekan-rekan Serikat Pekerja terkait keberadaan TKA asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut di PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) yang beroperasi di Kecamatan Kedungwaringin pada Jum’at (04/05) lalu.
“Tim Pora juga harus punya gebrakan, karena apa? Karena kita kan sudah membuktikan bahwa ada TKA yang bekerja tidak sesuai regulasi di Kabupaten Bekasi, salah satunya di PT. WBLS. Masak tukang bubut saja harus TKA. Orang Bekasi, orang Pacing juga bisa itu mah,” kata Nurdin Muhidin, Minggu (06/05).
BACA : Soal Perpres TKA, Daeng Muhammad: Pemerintahan Jokowi Tak Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal
Dari hasil temuan itu juga, dirinya berpendapat bahwa regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah, khususnya Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. “Bahkan sebelum Perpres lahir pun, saya sudah mengingatkan kepada temen-teman di Disnaker ataupun rekan-rekan yang tergabung di Tim Pora supaya betul-betul bisa mendeteksi keberadaan TKA yang tidak sesuai regulasi,” ucapnya.
Ditambahkan Nurdin, jika mengacu kepada regulasi yang ada maka sepatutnya TKA yang dipekerjakan oleh pihak perusahaan harus memiliki skill atau kehalian tertentu di bidangnya. “Itu pun dilakukan dengan catatan ada proses alih teknologi. Artinya, ada pendampingan yang juga dilakukan oleh warga kita untuk alih teknologi. Kalau bukan tenaga ahli, ngapain di datangkan, pekerja kasar di kita juga banyak kok,” kata dia.
BACA : Gunakan QR Code, Imigrasi Bekasi Perketat Pengawasan Orang Asing
Untuk itu, pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi itu meminta agar Bupati Bekasi meningkatkan koordinasi dengan Tim Pora untuk meningkatkan pengawasaan.
“Tim Pora harus berfungsi optimal. Kita menyayangkanlah Tim Pora saat ini keberadanannya kurang greget. Padahal saya sudah sampaikan juga persoalan ini waktu melakukan sidak ke Meikarta dulu. Apa satu atau dua bulan sekali kita bersama-sama melakukan sidak. Buat apa dibikin Tim Pora kalau tidak ada program dan progres kerjanya, ya kan? Yang jelas TKA di Kabupaten Bekasi itu harus sesui regulasi dan jangan menabrak aturan yang ada,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Vice President FSPMI, Obon Tabroni mengkritik pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi yang mengatakan bahwa tak ada satu pun Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar di Kabupaten Bekasi.
BACA : Ribuan TKA Bekerja di Kabupaten Bekasi, Kadisnaker: Buruh Kasar Tidak Ada
Menurut Obon, pernyataan itu adalah hal yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hasil penelusurannya di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi, yakni PT. Wan Bao Long Stell (WBLS) pada Jum’at (04/05) pagi, ditemukan sejumlah TKA Kasar asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut.
“Katanya kan TKA yang kerja di kita itu harus punya skill, masa cuma megang bubut gitu doang dianggap punya skill, ngegerinda dibilang punya skill, itu kan tenaga kerja kasar yang semestinya bocah-bocah kita juga bisa ngelakuinnya,” kata Obon Tabroni.
Bahkan, sambungnya, perusahaan milik WNA asal Cina itu juga disinyalir mempekerjakan TKA dari mulai tukang sapu hingga tukang cuci piring. “Saya juga belum tau bener apa nggaknya tetapi denger-denger ada yang tukang nyapu, tukang ngepel, tukang cuci piring dan lain sebagainya,” ucapnya.
Apalagi, saat dirinya datang ke perusahaan yang berada tepat di Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin itu banyak TKA yang tunggang langgang, melompati pagar setinggi 2,5 meter dan berlarian ke sawah di belakang pabrik.
“Saya lewat pintu depan dan bocah-bocah ada yang memang sengaja nunggu di pagar belakang karena denger-denger kalau ada yang datang, mereka itu (TKA-red) biasanya memang suka kabur, loncat ke belakang. Kenyataannya memang seperti itu, tetapi kita nggak punya hak buat ngejar-ngejar, apalagi kalau nanti mereka sampai dikira maling, kan repot,” ungkapnya
Pria asal Pebayuran itu menyatakan atas temuannya di PT. WBLS mengindikasikan bahwa selama ini tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar. “Karena saya cuma pengen ngeliat, pengen tau dan saya juga kan nggak punya hak untuk nindak TKA, ngeledah pabrik, ngecek mess mereka dan lain sebagainya. Itu haknya pemerintah tinggal kita liat aja keseriusan mereka nanti,” sindirnya. (BC)