BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di tahun 2017 ini bertambah sebanyak 100 orang. Namun demikian, penambahan personel tersebut dirasa belum ideal dengan keseluruhan personel yang dibutuhkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan jika mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 60 tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, jumlah Satpol PP Kabupaten Bekasi seharusnya berjumlah 380 – 420 orang.
“Dengan ditambahnya 100 orang personil baru, berarti total petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi berjumlah 280 orang. nanti akan kita ajukan kembali untuk penambahan personel ini secara bertahap sehingga diharapkan di tahun 2019 jumlah tersebut bisa terpenuhi,” kata Sahat, saat ditemui usai menghadiri upacara peringatan HUT Ke 67 Satpol PP di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (11/04) pagi.
Ia mengatakan bahwa sebagian petugas Satpol PP nantinya akan diperbantukan untuk melakukan pengawasan di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Karena kondisi sekarang ini kan masing-masing kecamatan itu sudah ada petugas Satpol PP, cuma mereka masih berada di bawah naungan Camat sehingga nanti supaya tugas-tugas Satpol PP lebih optimal, personilnya kita tambah dan memang harus ada satu komando yaitu komandonya di kita,” jelasnya.
Adapun petugas Satpol PP yang akan ditempatkan di setiap kecamatan, jumlahnya variatif sesuai dengan tingkat kerawanan ketertibannya antara 3 – 5 orang personel. “Kita akan terapkan di tahun 2017 ini. Sekarang sedang digodok, sedang dibahas dengan dinas dan instansi terkait, termasuk izin dari Bupati Bekasi dan Pak Sekda,” kata Sahat. (BC)