Tingkatkan Pelayanan Publik, 464 Pejabat Fungsional Dilantik

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 464 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (16/03). Mereka diminta untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Sutya Atmaja mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat profesionalisme ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Asep.

Pelantikan jabatan fungsional ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya pengembangan karier ASN yang berfokus pada keahlian dan keterampilan.

BACA: Kabupaten Bekasi Susun Skema Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Pelayanan Publik

Asep Surya Atmaja berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memaknai jabatan ini sebagai amanah sekaligus tanggung jawab profesional. Ia juga mendorong mereka untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan keahlian di bidang masing-masing, serta memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Sebagai pejabat fungsional, mereka akan dituntut untuk menghasilkan kinerja yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya juga berharap mereka dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja organisasi, menghadirkan inovasi, serta memberikan solusi terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menyampaikan dari total 464 pejabat yang dilantik, mereka berasal dari berbagai bidang profesi seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga jabatan fungsional teknis lainnya yang berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Iwan menambahkan, Pelantikan 464 pejabat fungsional ini dilakukan setelah Pemeintah Kabupaten Bekasi mendapatkan Pertek dari BKN, dan juga sudah mendapatkan petunjuk tertulis dari Dirjen Otda Kemendagri. “Pelantikan kita lakukan sebelum batas akhir di 18 Maret 2026, karena kalau tidak dilakukan hari ini maka bisa tertunda dan menunggu 6 bulan kedepan,”  kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait