BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tim Cobra Polres Metro Bekasi membekuk lima orang yang diduga sebagai anggota sindikat pencurian dengan kekerasasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sukrisno mengatakan dalam aksinya para pelaku terbilang sadis, karena tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawa. Mereka adalah JS alias B (20), A alias T (27), M.D alias D (22), J alias B (20) dan D alias A (28).
“Para pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian mereka masing-masing di wilayah Kp Utan, Kelurahan Wanasari Kecamatan Cikarang Barat. Satu diantara mereka, yakni M.D alias D adalah residivis,” kata Kompol Sukrisno, Rabu (19/12).
Dari tangan mereka, polisi telah menyita sedikitnya 9 jenis barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan. “Barang bukti itu antara lain 1 buah sarung pisau dari kulit, 1 buah sarung celurit dari kulit, 1 buah tasbih, 1 bilah celurit, 1 bilah pisau lipat dan 4 buah handphone,” ungkapnya.
Ia menjelaskan jaringan pelaku telah melakukan kejahatan curat dan curas sebanyak 3 TKP seperti curas di Jalan Baru Kawasan Gobel Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat, curat di Perum Pondok Tanamas Blok E 12/3 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cikarang Barat serta curat di Kp Selang Tengah RT 05/02 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cikarang Barat.
“Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Identitas mereka sudah kita kantongi,” tandasnya. (BC)