BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi dalam waktu tiga bulan, periode Januari hingga Maret 2017,” kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Sutiaresmulyawan saat ditemui dalam acara Confrensi Pers Pemkab Bekasi di D’Lagon Resto, Cikarang Selatan, Senin (08/05).
Ia menjelaskan pada Januari 2017 tejadi 8 kasus kekerasan, Februari 2017 tejadi 7 kasus kekerasan, dan Maret 2017 terjadi 2 kasus kekerasan. Sedangkan pada tahun 2016 dari Januari sampai Desember terjadi 87 kasus kekerasan.
“Kebanyakan korban rata-rata berusia 15 tahun dan kita kategorikan kekerasan terhadap anak dan kasusnya masih terus kami tangani,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan pihaknya, mayoritas korban mengalami trauma berat sehingga harus mendapatkan pendampingan hingga psikologisnya benar-benar pulih. “Anak bisa menjadi korban ini karena faktor lingkungan, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat,” kata dia.
Untuk menekan kasus ini, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga antisipasi baik langsung ke masyarakat maupun sekolah. Ia menambahkan, pihaknya juga memiliki banyak program dalam upaya mengantisipasi kekerasan dan pelecahn terhadap perempuan dan anak bekerjasama dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi. (BC)