BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemeliharaan Gedung Swatantra Wibawa Mukti Tahun Anggaran (TA) 2015 double anggaran. Ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menganggarkan pemeliharaan gedung tersebut yakni, Dinas Bangunan dengan anggaran kurang lebih Rp. 3,5 miliar dan Bagian Umum Sekretariat Daerah kurang lebih Rp. 1,9 miliar. Kedua SKPD itu pun menyerap atau mencairkan anggaran pemeliharaan gedung yang berada di komplek perkantoran Pemkab Bekasi itu.
BACA : Sempat ‘Diterpa Masalah’ Pejabat Ini Dilantik Jadi Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, mengatakan kasus ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, karena tidak menutup kemungkinan adanya SKPD yang tidak mengerjakan kegiatannya alias fiktif,” kata Taih Minarno.
Hal senada disampaikan Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan. Dalam waktu dekat dirinya memastikan akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum untuk membuktikan kebenaran terkait adanya dugaan SKPD yang tidak mengerjakan kegiatannya.
“Kalau memang ada SKPD yang tidak mengerjakan kegiatannya namun mencairkan anggarannya, maka kasus ini akan menjadi harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian. Dan saya akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum tersebut, dengan memberikan data-data terkait kegiatan pemeliharaan gedung wibawa mukti,” tegasnya.
Terpisah Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Bekasi, Imam Faturahman, saat akan dikonfirmasi tidak pernah ada dikantor. Beberapa kali awak media mendatangi keruang kerjaya dan selalu disambut oleh stafnya dan selalu mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada dikantor.
“Pagi tadi bapak ada, tapi barusan keluar. Apakah balik kekantor lagi atau tidak, kami tidak tau pak,” ungkap salah seorang staf yang tidak menyebutkan namanya. (BC)