RITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Tabir pembunuhan karyawati pabrik IN (22) akhirnya terungkap. Dua dari tiga tersangka ditangkap 1×24 jam setelah korban tewas di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (22/03) lalu.
Namun, satu tersangka berinisial AS alias Tile alias Mangap masih buron. Kini, anggota Geng Warung Babe tersebut, dicari-cari pihak kepolisian atas kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi pembegalan.
Polisi pun sampai harus menyiarkan selebaran untuk mencari keberadaan Tile yang kini tak diketahui batang hidungnya.
“Iya. Kami edarkan selebaran DPO kasus pembunuhan karyawati,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (27/03).
Selabaran itu bertuliskan Daftar Pencarian Orang (DPO), Nomor DPO 84/III/2022/Restro Bekasi. ‘GENK WARUNG BABE, ARIA SUKARYA alias Tile alias Mangap, DICARI, DIAMANKAN, DISERAHKAN KE POLRES METRO BEKASI DI NOMOR 08118105063.
Gidion menambahkan ada pun selebaran itu dibuat dengan maksud agar masyarakat menginformasikannya kepasa kepolisian mana kala mengetahui keberadaan Tile.
“Namanya DPO, belum diketehaui posisinya. Kami minta bantuan masyarakat,” tuturnya.
Gidion merinci, Tile memiliki ciri-ciri berbadan kurus, berwajah bulat, berambut lurus pendek berponi dengan berat 55 kilogram dan tinggi 170 sentimeter.
Sebelumnya, tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembacokan yang menewaskan IN.
Kedua pelaku berinisial N (17) dan MR (20). Mereka diamankan sehari setelah pembunuhan terjadi dia dua lokasi berbeda. Sedangkan satu pelaku lagi, yakni AS masih buron.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi mengumpulkan informasi dengan cara mengumpulkan bukti CCTV.
“Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap korban (IN). Berbekal dari informasi itu kami berhasil meringkus pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kronologi pembacokan itu berawal dari niat ketiga pelaku yang berkeliling di sekitar lokasi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari musuh tawuran, namun gagal karena dibubarkan oleh Tim Patroli Presisi.
“Saat kejadian para pelaku sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran. Niatnya gagal karena ada Patroli Perintis Presisi,” katanya.
Setelah gagal tawuran, para pelaku mencari korban secara acak untuk dibegal atau dikuras hartanya. Mereka kemudian melihat korban sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja sekira pukul 05.00 WIB.
N bertindak sebagai eksekutor, sedangkan MR sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor. N menghujamkan senjata tajam ke arah korban sebanyak empat kali. “Korban dipepet, sempat melawan akhirnya dibacok empat kali oleh pelaku N. Karena korban berteriak, akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korbannya,” ungkapnya.
Ia membeberkan, selain melakukan aksi pembunuhan, pelaku N teridentifikasi beberapa kali melakukan aksi tawuran dan pembegalan. “Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinisasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu,” kata Gede.
Selain menangkap 2 pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit dan HP milik pelaku. (dim)