Terjerat Kasus Gratifikasi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Ajukan Proses PAW Soleman

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, yang saat ini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan gratifikasi. Permohonan PAW tersebut telah diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Ade menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi legislatif dari fraksi PDI Perjuangan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. “Kalau saya sih enggak ada persoalan, gak ada masalah, memang kita kosong, kekurangan. Saya sudah mediasi dengan Ketua DPD (Jawa Barat), dengan DPP juga bahwa ini harus segera diganti, harus segera dilaksanakan PAW,” ujarnya belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Ade, meskipun proses hukum terhadap Soleman masih berjalan, langkah penggantian ini menjadi prioritas untuk menjaga efektivitas dan kekuatan fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi. “Ini lagi proses. Kalau saya sih salah satu yang menggagas harus segera diisi karena ini kan sudah terlalu lama juga,” tambahnya.

BACA: PAW Soleman Tunggu Surat DPP PDI Perjuangan

Ade menekankan bahwa kekosongan kursi legislatif ini tidak hanya menjadi persoalan administrasi internal partai, tetapi juga berdampak pada berkurangnya peran PDI Perjuangan dalam alat kelengkapan dewan. Hal ini memengaruhi keterlibatan partai dalam forum-forum strategis seperti pembahasan anggaran dan musyawarah internal DPRD.

“Hampir semua forum strategis mulai dari pembahasan anggaran hingga musyawarah internal dewan tidak terisi penuh oleh kader banteng moncong putih,” jelas Ade.

Untuk mengatasi situasi sementara ini, Ade telah menempatkan salah satu kadernya, Nyumarno, untuk mengisi posisi strategis di Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Nyumarno saat ini ditugaskan untuk duduk di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III.

“Di Banggar memang kosong harus diisi. Ketika kita musyawarah pembahasan anggaran, itu ya fraksi PDI Perjuangan ya gak ada orang selain Nyumarno. Jadi memang kekurangan, harus segera diisi,” ungkapnya.

Ade juga menjelaskan alasan penempatan Nyumarno di Komisi III yang fokus pada bidang pembangunan dan infrastruktur. Ia berharap Nyumarno dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta mendorong sinergi antar fraksi di DPRD.

“Kalau arahan saya ini kenapa dia Nyumarno di Komisi III, karena ini berkaitan dengan pembangunan, infrastruktur, dan sebagainya. Mungkin dia bisa nanti memberikan dorongan-dorongan kepada kawan-kawan legislatif dari fraksi lain untuk memperjuangkan hak-hak rakyat,” tandas Ade. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait