BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Gedung Islamic Centre yang terletak di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, hingga kini masih terbengkalai dan tidak terawat. Warga setempat mengusulkan agar gedung yang mangkrak tersebut dialihfungsikan menjadi fasilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti rumah sakit umum hingga rumah susun (rusun) subsidi.
Abdul Rosyid (60), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa gedung tersebut sebaiknya dijadikan rumah sakit umum. Menurutnya, fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan oleh warga sekitar agar akses terhadap layanan medis menjadi lebih mudah dan terjangkau.
“Lebih baik dibikin rumah sakit aja itu, daripada mangkrak begitu,” kata dia, saat ditemui di lokasi, Selasa (14/10).
Sementara itu, warga lainnya, Mulyati (40), memiliki pandangan berbeda. Ia berharap lahan gedung Islamic Centre bisa dimanfaatkan sebagai rumah susun (rusun) bersubsidi. Menurutnya, kehadiran rumah susun akan membuat Desa Srimahi menjadi lebih ramai.
“Pengennya ya perumahan saya mah, rumah susun subsidi dah. Kalau banyak rumah jadi ramai aja,” kata dia.
BACA: Nasib Gedung Islamic Center Tambun Utara: Jadi Lokasi Mesum Pelajar, Mabuk hingga Uji Nyali
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi gedung Islamic Centre terlihat memprihatinkan. Dari tiga bangunan yang ada, salah satunya mengalami kerusakan parah dengan atap yang bolong-bolong karena genteng sudah tidak ada.
Selain itu dinding bangunan terlihat keropos, lantainya hanya berupa tanah tanpa ubin, serta tidak ada jendela maupun pintu. Bangunan tersebut juga dikelilingi oleh semak-semak lebat. Sementara dua bangunan lainnya memiliki kondisi serupa, meski atapnya masih tergolong rapi.
Diketahui, Gedung Islamic Centre ini awalnya dibangun pada tahun 2009 dengan anggaran sebesar Rp50 miliar. Proyek tersebut direncanakan untuk menjadi pusat kegiatan keagamaan, termasuk sebagai asrama haji.
Namun, pembangunan terhenti pada tahun 2012 setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menemukan adanya dugaan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. Sejak saat itu, proyek ini terbengkalai hingga saat ini. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS